Mabes Polri Ringkus Pembantai Orang Utan
Selasa, 22 November 2011 – 06:57 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meringkus pelaku pembantaian orang utan dan monyet di Kalimantan Timur. "Sementara masih dua, ini sedang kita kembangkan," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di kantornya kemarin (21/11). Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah membantai, membunuh, dan mengubur monyet dan orang utan sejak 2008-2010. Selama tiga tahun, dua orang tersangka ini mengaku telah membunuh lebih dari 20 monyet dan orangutan. "Mereka mengaku dari 2008-2010, sekitar 20 ekor monyet dan orangutan telah dibunuh," tegasnya.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menurunkan satu tim khusus dari Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dikirim ke Kutai Kartanegara. Tim turun langsung karena dikabarkan ada dugaan sindikat pembantaian orang utan itu dibekingi aparat kepolisian.
Baca Juga:
Saud memaparkan dua orang tersangka yaitu M alias G dan M. Keduanya bekerja sebagai karyawan bagian pembasmian hama di PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM). Orang utan dan monyet dianggap sebagai hama karena kerap memakan buah sawit di kebun milik perusahaan anak usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia ini. "Mereka beraksi secara berkelompok," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meringkus pelaku pembantaian orang utan dan monyet di Kalimantan Timur. "Sementara masih dua, ini sedang kita
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang