Mabes Polri Sebut Permintaan Maaf Ahok Bikin Lega, Tapi....
jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengapresiasi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas polemik pernyataannya di YouTube terkait surat Al-Maidah. Menurut Boy, langkah yang diambil Ahok -sapaan Basuki- patut diacungi jempol.
"Menurut kami siapapun itu, kalau membuat ketersinggungan dan meminta maaf, itu melegakan. Permintaan maaf itu baik dan positif," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10).
Namun demikian, sikap Polri tetap memproses sejumlah pihak yang dirugikan akibat dugaan penistaan agama oleh Ahok. "Tetap proses hukum. Ada langkah yang harus tetap diikuti," tambah dia.
Sementara itu, kata Boy, sejauh ini sudah tujuh laporan polisi (LP) dikumpulkan di Mabes Polri. LP tersebut beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Selatan, dan Mabes Polri sendiri.
"Sudah tujuh laporan. Nanti diproses secara proporsional," kata Boy.
Mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan tindakan mengenai laporan tersebut. Namun, Pasalnya, alat bukti yang diserahkan pelapor tidak lengkap.
"Itu belum fix dulu, tapi kami cari lagi terkait laporan. Realnya ini multitafsir, berubah-berubah. Ada hal yang tidak original lagi," kata Boy.
Sementara itu, Boy mengimbau agar masyarakat tidak terseret polemik yang belum jelas pangkal perkaranya. Apalagi, mengenai isu SARA yang berdekatan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 mendatang.
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengapresiasi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas polemik pernyataannya
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS