Mabes Polri Sebut Sekarang Saatnya Unjuk Gigi

Mabes Polri Sebut Sekarang Saatnya Unjuk Gigi
Mabes Polri Sebut Sekarang Saatnya Unjuk Gigi

jpnn.com - JAKARTA - Polri kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan, saat ini Bareskrim Polri sedang menyelidiki dua kasus korupsi kakap yang merugikan kekayaan negara. Inilah saatnya korps baju cokelat unjuk gigi.

"Selama lebih kurang dua minggu ke depan, konsentrasi penyidik Bareskrim Polri yg dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso akan terfokus kepada upaya mengungkap secara maksimal dua kasus korupsi besar," ujar Ronny Kamis (26/2).

Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu mengatakan, untuk mengungkap dua kasus korupsi besar itu pihaknya harus berupaya sangat keras, cermat, dan hati-hati. Apalagi dalam mengumpulkan barang bukti yang dapat dijadikan alat bukti.

Meski kewenangan Polri tak sebesar KPK, papar Ronny, namun Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. "Yang diharapkan dari masyarakat adalah kepercayaan terhadap kredibilitas Polri di bidang penegakan hukum melalui proses penyidikan," ungkap Ronny.

Pihaknya menilai, adanya usulan dari beberapa pengamat, LSM dan pihak lain agar Polri menghentikan kasus Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) bisa dicurigai sebagai upaya untuk menghalangi upaya pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

"Kemungkinan ada kekhawatiran dari pihak yang terlibat kasus korupsi besar tersebut, bahwa Penyidik Bareskrim Polri dibawah kepemimpinan Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso akan mampu mengungkapnya dengan gemilang dan sukses," papar Ronny.

Publik, kata dia, perlu mengetahui bahwa Budi Waseso sedang memimpin enyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus korupsi besar yang bisa saja melibatkan beberapa tokoh penting ataupun pihak lainnya yang cukup terkenal di media massa.

Selain itu, Ronny juga menilai penjelasan Komnas HAM dan Ombudsman atas hasil klarifikasi berdasarkan pengaduan tersangka BW dengan cara merilis hasilnya ke media massa dapat dicurigai sebagai upaya melemahkan Polri. Padahal, dalam melakukan proses penyidikan terhadap tersangka BW, Polri sudah mengantongi empat alat bukti yang sah sesuai KUHAP.

JAKARTA - Polri kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News