Mabes Polri Segera Periksa Susno Duadji
Jumat, 02 Oktober 2009 – 22:06 WIB
JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji. Senin (5/10) pekan depan, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan memeriksa Susno. Lebih lanjut Jusuf mengatakan, ada sejumlah variabel yang digunakan dalam memeriksa anggota Polri. "Kalau menyangkut intervensi, itu tentu penyidiknya semua kita dengar. Apakah betul, akan kita lihat (bagaimana) penentuan status dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.
Irwasum Polri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani, menyatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang terkait laporan dari Chandra dan Bibit. "Mungkin (pemeriksaan) beliau (Susno) Senin," ungkap Jusuf di Mabes Polri, Jumat (2/10).
Baca Juga:
Menurutnya, semua yang dianggap terkait akan dimintai keterangan. Namun, Jusuf enggan mengungkapkan secara rinci, apakah 20 orang yang telah didengar keterangannya adalah para penyidik dari Bareskrim.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi