Mabes Polri Selidiki Deklarasi Negara Federal Papua Barat
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah mengirimkan tim ke Papua Barat untuk melakukan penyelidikan mendalam soal rencana deklarasi Negara Federal Papua Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim itu akan membantu Polda Papua.
“Sepanjang mereka melakukan upaya-upaya melanggar undang-undang, apalagi melakukan perbuatan pidana, akan diproses,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (2/8).
Namun, dari laporan sementara tim di lapangan, belum ditemukan adanya tindak pidana.
“Kalau sampai saat ini tidak ada proses penegakkan hukum. Bisa jadi mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Pasalnya, kata Iqbal, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi karena bagian dari hak setiap warga negara, asalkan mematuhi aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat di Abepura, Papua, Selasa (31/8).
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo, Polri sudah mengantongi informasi terkait rencana deklarasi tersebut sebelum membubarkannya.
Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Federal Papua Barat di Abepura.
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos