Mabes Polri Selidiki Deklarasi Negara Federal Papua Barat
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah mengirimkan tim ke Papua Barat untuk melakukan penyelidikan mendalam soal rencana deklarasi Negara Federal Papua Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim itu akan membantu Polda Papua.
“Sepanjang mereka melakukan upaya-upaya melanggar undang-undang, apalagi melakukan perbuatan pidana, akan diproses,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (2/8).
Namun, dari laporan sementara tim di lapangan, belum ditemukan adanya tindak pidana.
“Kalau sampai saat ini tidak ada proses penegakkan hukum. Bisa jadi mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Pasalnya, kata Iqbal, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi karena bagian dari hak setiap warga negara, asalkan mematuhi aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat di Abepura, Papua, Selasa (31/8).
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo, Polri sudah mengantongi informasi terkait rencana deklarasi tersebut sebelum membubarkannya.
Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Federal Papua Barat di Abepura.
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana