Soal Penyelundupan Senpi

Mabes Polri Serahkan ke Kepolisian Sudan

Mabes Polri Serahkan ke Kepolisian Sudan
Kombes Martinus Sitompul. Foto: dok/JPG

jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri menyerahkan proses penyelidikan kasus dugaan penyelundupan 90 pucuk senjata api yang dilakukan anggota polri kepada kepolisian Sudan.

Dalam kasus ini, kepolisian Sudan menyangka bahwa anggota Polri yang tergabung Formed Police Unit (FPU) VIII dalam misi perdamaian PBB di Darfur Utara sebagai penyelundupnya.

"Dalam hal ini kami membantahnya. Namun kami juga masih menunggu pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh otoritas Sudan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Namun demikian, Martinus mengaku, akan mengirim enam perwira Polri untuk mendampingi 139 anggota yang ditahan otoritas Sudan, Rabu (25/1) besok.

"Investigasi ini sudah dilakukan dan kita menunggu hasilnya. Ada beberapa perwira yang akan berangkat ke sana supaya bisa memastikan bahwa investigasi yang dilakukan sudah berjalan dengan benar dan baik," terang dia.

Selain mengirim bantuan pendampingan pemantau investigasi, Mabes Polri juga mengutus perwira yang ahli di bidang hukum ke Sudan.

Ini juga untuk memastikan anggota FPU VIII diberikan haknya dan berupaya untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.

"Tapi, sejauh ini investigasi bukan gabungan, tidak melibatkan Polri. Hanya mereka saja sehingga kami menunggu investigasi mereka," beber Martinus.

 Mabes Polri menyerahkan proses penyelidikan kasus dugaan penyelundupan 90 pucuk senjata api yang dilakukan anggota polri kepada kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News