Mabes Polri Serahkan Masyuri ke Jaksa
Jumat, 26 Agustus 2011 – 21:29 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, selain Masyuri polisi telah menetapkan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Husain sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebut, besar kemungkinan akan ada nama lain yang juga bakal diseret ke meja hijau dalam kasus ini.
‘’Pelan-pelan kita profesional. Kita bertahap. Ini baru pembuatannya, naniti pelaksanannya kemudian penggunaannya kita tunggu saja,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Satu persatu tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan sengketa hasil pemilihan umum Mahkamah Konstitusi (MK) digelandang polisi ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng