Mabes Polri Serahkan Masyuri ke Jaksa
Jumat, 26 Agustus 2011 – 21:29 WIB

Mabes Polri Serahkan Masyuri ke Jaksa
Seperti diberitakan sebelumnya, selain Masyuri polisi telah menetapkan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Husain sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebut, besar kemungkinan akan ada nama lain yang juga bakal diseret ke meja hijau dalam kasus ini.
‘’Pelan-pelan kita profesional. Kita bertahap. Ini baru pembuatannya, naniti pelaksanannya kemudian penggunaannya kita tunggu saja,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Satu persatu tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan sengketa hasil pemilihan umum Mahkamah Konstitusi (MK) digelandang polisi ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove