Mabes Polri 'Serang Balik' Susno
Jumat, 19 Maret 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA - Mabes Polri nampaknya benar-benar berang dengan ulah Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebut institusi itu melindungi sejumlah makelar kasus (markus). Terlebih lagi, dengan penyebutan sejumlah nama perwira Bhayangkara itu, yang dituding terlibat korupsi dana perkara senilai Rp 24,6 milar. Ini kian membuat panas korps kepolisian.
Terkait hal itu, Mabes Polri kini mengaku tengah menyiapkan langkah hukum untuk melawan tuduhan mantan Kabareskrim itu. Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, menyebutkan bahwa setidaknya Susno telah melakukan penghinaan atau penistaan terhadap Markas Besar Kepolisian. "(Mabes Polri) sudah mempersiapkan langkah hukum," ujar Edward, dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jumat (19/3) sore.
Baca Juga:
Dikatakan Edward, apa yang diungkapkan Susno ke publik itu tidak beralasan. Ini dianggap mencoreng citra institusi Polri ataupun nama pribadi, mengingat adanya penyebutan nama sejumlah perwira Polri di dalamnya. "Sudah sangat mendiskreditkan Mabes Polri," tambahnya.
Selain secara institusional, Mabes Polri pun mempersilakan jajarannya yang namanya disebut, untuk melakukan langkah hukum serupa jika merasa nama baiknya dicemarkan. Terkait hal ini, Direktur II Bidang Ekonomi Khusus (Direksus) Brigjen (Pol) Raja Erizman, mengaku juga akan melakukan langkah hukum. Ia merasa namanya dicemarkan oleh mantan pimpinannya itu secara pribadi. "Saya akan layangkan langkah hukum, baik perdata maupun pidana," tegasnya di lokasi yang sama.
JAKARTA - Mabes Polri nampaknya benar-benar berang dengan ulah Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebut institusi itu melindungi sejumlah makelar
BERITA TERKAIT
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas