Mabes Polri 'Serang Balik' Susno
Jumat, 19 Maret 2010 – 19:00 WIB
Karena itu, ia mengaku lantas memerintahkan penyidiknya untuk melakukan pendalaman maksimal. Namun belakangan, kasus yang baru bisa dibuktikan hanya pencucian uang saja, dengan uang yang disita senilai Rp 395 juta. Sementara sisanya, inilah yang dituding Susno telah dicairkan dan dibagi-bagi oleh Raja Erizman, Edmond Ilyas dan penyidik lainnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri nampaknya benar-benar berang dengan ulah Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebut institusi itu melindungi sejumlah makelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana