Mabes Polri Sesalkan Cara Penangkapan Syech Puji
Rabu, 15 Juli 2009 – 18:24 WIB
Ia juga mengatakan, bahwa dalam penangkapan kembali itu tampak pihak kepolisian terkesan arogan dalam menjalankan tugasnya. Ia menghawatirkan adanya unsur balas dendam dalam penangkapan Syech Puji tersebut. "Begitu arogannya polisi dalam penangkapan. Seperti ada balas dendam," katanya.
Baca Juga:
Indra juga mempertanyakan kehadiran Kapolda Jawa Tengah di lokasi, saat penangkapan itu dilaksanakan. Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan polisi dalam meminta keterangan dari istri Syech Puji, Ulfa. Pasalnya, Ulfa masih masuk dalam katagori sebagai anak di bawah umur. Selain itu, menurutnya Ulfa juga masih dalam keadaan sakit, sehingga tidak bersedia memberi keterangan. "Saya berharap ada (dari) perhatian Kapolri dalam kasus ini," lanjutnya.
Untuk diketahui, Syech Puji diperkarakan dalam kasus menikahi anak di bawah umur, yakni Lutviana Ulfa (12). Pria paruh baya ini bahkan rencananya akan menikah lagi dengan anak berusia lebih muda. Atas perbuatannya itu, dia dianggap melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Puji bahkan sempat menjadi tahanan Kepolisian Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Rabu tanggal 18 Maret 2009, sebelum akhirnya dibebaskan pada Selasa, 31 Maret 2009, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Dalam penjemputan paksa kali ini, Puji tak sendirian. Mertuanya Suroso juga ditetapkan sebagai tersangka. (rie/JPNN)
JAKARTA - Lantaran dinilai tidak kooperatif selama dalam masa penangguhan penahanan, Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji, kembali dijemput paksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang