Mabes Polri Setuju Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara

Mabes Polri Setuju Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN

Majelis hakim PN Jaksel sendiri memutuskan sidang selanjutnya akan digelar pada 10 Desember 2018 mendatang. (cuy/jpnn)


Mabes Polri menilai, tuntutan dua tahuan sudah sesuai dengan apa yang dilakukan Ahmad Dhani.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News