Mabes Polri Siap Ajukan Blue Notice
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri siap membantu Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Habib Rizieq.
Bila nantinya Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus konten pornografi yang juga menyeret Firza Huseim, maka Mabes Polri bisa mengajukan red notice.
"Saat ini sedang diperiksa beberapa orang saksi dan ahli. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Selasa (16/5).
Dengan penerbitan red notice, maka 190 negara yang tergabung dalam Interpol akan mengekstadisi Rizieq bila masuk ke wilayahnya.
Hanya saja, lanjut dia, ada cara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq saat ini. Yaitu dengan mengajukan blue notice untuk Interpol mencari keberadaan Rizieq. Meski belum tersangka, tambah dia, Polri bisa mengajukan blue notice.
"Blue notice hanya untuk mencari info tentang keberadaan dan aktivitas seseorang terkait tindak kejahatan. Tapiitu tergantung penyidik nanti mengajukan apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Mabes Polri siap membantu Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?