Mabes Polri Siap Ajukan Blue Notice
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri siap membantu Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Habib Rizieq.
Bila nantinya Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus konten pornografi yang juga menyeret Firza Huseim, maka Mabes Polri bisa mengajukan red notice.
"Saat ini sedang diperiksa beberapa orang saksi dan ahli. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Selasa (16/5).
Dengan penerbitan red notice, maka 190 negara yang tergabung dalam Interpol akan mengekstadisi Rizieq bila masuk ke wilayahnya.
Hanya saja, lanjut dia, ada cara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq saat ini. Yaitu dengan mengajukan blue notice untuk Interpol mencari keberadaan Rizieq. Meski belum tersangka, tambah dia, Polri bisa mengajukan blue notice.
"Blue notice hanya untuk mencari info tentang keberadaan dan aktivitas seseorang terkait tindak kejahatan. Tapiitu tergantung penyidik nanti mengajukan apa," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Mabes Polri siap membantu Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab