Mabes Polri Siap Menindaklanjuti Temuan BPK, Ini Syaratnya
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku sudah membaca hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi kerugian negara yang mencapai Rp21,62 triliun.
“Kalau baca, iya, sudah,” kata Anang Iskandar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta, Selasa (6/10).
Hanya saja, menurut pengganti Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) ini, sebelum ditindaklanjuti, temuan itu masih perlu diklarifikasi.
“Tapi yang pasti temuan itu harus diklarifikasi di sana (BPK),” kata Anang.
Senin (5/10) kemarin, BPK menyampaikan laporan tentang Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat. BPK menemukan 4.609 permasalahan yang berdampak pada potensi kerugian keuangan negara senilai Rp21,62 triliun.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku sudah membaca hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!