Mabes Polri Siapkan Jerat untuk Penyebar Berita Palsu Kapolri soal Demo Anti-Ahok
Selasa, 18 Oktober 2016 – 16:01 WIB

Juru Bicara Mabes Polri Irjen Boy Rali Amar. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia berharap masyarakat paham betul bahwa menyebar informasi palsu bertentangan dengan hukum. Oleh karenanya, dia kembali meminta siapa pun tidak membuat informasi hoax yang menyesatkan publik.
"Masyarakat kita imbau agar janganlah melakukan itu lagi, karena dapat menyesatkan publik, dapat menyesatkan karena tidak memberikan informasi yang sebenarnya," tandas mantan Kapolda Banten ini. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih mencari pelaku penyebar berita palsu tentang arahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Muncul Desakan Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres, Boni Bilang Mustahil
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara