Mabes Polri Soroti Perjudian di Batam
Kamis, 03 September 2009 – 17:20 WIB

Mabes Polri Soroti Perjudian di Batam
Ditegaskannya, Polisi telah melimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan P621. "Tersangka dan barang buktinya juga telah dikirim," sambung. Kapolri juga menegaskan, pihaknya konsisten dalam memberantas tindak pidana perjudian di Batam maupun daerah lain di wilayah hukum Indonesia.
Baca Juga:
Sedangkan Komisi III DPR pada bagian akhir raker mendukung langkah Polri dalam memberantas tindak kejahatan termasuk perjudian. Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan tersebut, komisi yang membidangi hukum itu juga meminta polisi konsisten dan bersikap tegas terhadap semua pihak yang melanggar hukum.(ara/jpnn)
JAKARTA - Geliat praktik perjudian di Batam, Kepri, ternyata bukannya tidak diketahui Mabes Polri. Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025