Mabes Polri Soroti Perjudian di Batam

Mabes Polri Soroti Perjudian di Batam
Mabes Polri Soroti Perjudian di Batam
Ditegaskannya, Polisi telah melimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan P621. "Tersangka dan barang buktinya juga telah dikirim," sambung. Kapolri juga menegaskan, pihaknya konsisten dalam memberantas tindak pidana perjudian di Batam maupun daerah lain di wilayah hukum Indonesia.

 

Sedangkan Komisi III DPR pada bagian akhir raker mendukung langkah Polri dalam memberantas tindak kejahatan termasuk perjudian. Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan tersebut, komisi yang membidangi hukum itu juga meminta polisi konsisten dan bersikap tegas terhadap semua pihak yang melanggar hukum.(ara/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Massa Segel Kedubes Malaysia

JAKARTA - Geliat praktik perjudian di Batam, Kepri, ternyata bukannya tidak diketahui Mabes Polri. Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News