Mabes Polri Soroti Perjudian di Batam
Kamis, 03 September 2009 – 17:20 WIB
Ditegaskannya, Polisi telah melimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan P621. "Tersangka dan barang buktinya juga telah dikirim," sambung. Kapolri juga menegaskan, pihaknya konsisten dalam memberantas tindak pidana perjudian di Batam maupun daerah lain di wilayah hukum Indonesia.
Baca Juga:
Sedangkan Komisi III DPR pada bagian akhir raker mendukung langkah Polri dalam memberantas tindak kejahatan termasuk perjudian. Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan tersebut, komisi yang membidangi hukum itu juga meminta polisi konsisten dan bersikap tegas terhadap semua pihak yang melanggar hukum.(ara/jpnn)
JAKARTA - Geliat praktik perjudian di Batam, Kepri, ternyata bukannya tidak diketahui Mabes Polri. Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru