Mabes Polri Sudah Tahu Kasus Tangkap Lepas Perkara Narkoba di Sumut

Mabes Polri Sudah Tahu Kasus Tangkap Lepas Perkara Narkoba di Sumut
Mabes Polri Sudah Tahu Kasus Tangkap Lepas Perkara Narkoba di Sumut

“Kita berharap Majelis Hakim mencermati apa yang disampaikan terdakwa. Karena kalau dibiarkan (kasus tangkap lepas) akan terus menjadi tradisi yang sulit untuk diberantas. Ini kan datanya cukup mencengangkan, apalagi katanya (terdakwa), ada sampai 141 kasus narkoba yang tangkap lepas. Kalau itu benar, tentu ada kompensasi uang di balik hal tersebut. Propam harus benar-benar mencermati,” katanya.

Kepada lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan narkoba di Sumut, seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Neta juga menyarankan untuk memertanyakan apa yang dikemukakan terdakwa pada persidangan. Hal tersebut dianggap sangat penting, karena bisa jadi jaringan mafia narkoba telah merangsek ke dalam tubuh Polda Sumut.

“Soal terdakwa masih terus menerima gaji meski SPTH-nya telah terbit sejak 2001 lalu, saya menduga bisa jadi terdakwa memiliki beking di tubuh Polda Sumut atau Mabes. Karena penggajian itu kan yang mengatur dari Mabes Polri. Karena itu kita minta kasus ini benar-benar diperhatikan dan perlu segera ditindaklanjuti,” katanya.

Saat ditanya apakah IPW memiliki catatan seberapa besar kasus tangkap lepas perkara narkoba di Sumut, Neta mengaku cukup banyak. Apalagi sudah menjadi rahasia umum, banyak tersangka narkoba yang hingga saat ini proses hukumnya tidak jelas.

“Makanya sejak awal IPW menilai Kapolda Sumut gagal dalam memimpin bawahannya. Selain kasus ini (terdakwa yang disidang merupakan oknum aparat kepolisian), masih banyak kejahatan-kejahatan lainnya, terutama yang menggunakan senjata api di Sumut, belum terungkap sampai sekarang. Mudah-mudahan informasi yang kita dengar akan ada mutasi segera terwujud. Agar ada perubahan yang lebih baik di Sumut, karena menurut informasi salah satu yang akan dimutasi itu Kapolda Sumut,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mengaku telah menerima informasi terkait adanya indikasi tangkap lepas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News