Mabes Polri Surati Menteri Jonan
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri nampaknya serius menanggapi sejumlah protes dari beberapa pihak yang menuding kemacetan saat liburan Natal tidak diantispasi dengan baik.
Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Condro Kirono menegaskan dirinya sudah melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, untuk koordinasi terkait pelarangan operasi kendaraan bermuatan berat. Menteri Jonan juga sudah membalas surat itu.
"Kami sudah terima balasan surat dari Kemenhub. Jadi tanggal 30 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016 truk tidak boleh beroperasi. Ini untuk antisipasi arus mudik dan balik liburan tahun baru," kata Condro, Minggu, (27/12)
Seluruh jajaran kepolisian seperti Polda Metro Jaya dan Polda Jabar sudah diberi instruksi agar segera menyosialisasikan aturan ini kepada sopir dan pengusaha kendaraan muatan berat agar tidak beroperasi pada tanggal tersebut. Selain itu, ujar dia, aturan ini juga sudah dia sampaikan ke publicklewat media massa.
Jadi, jika masih ada kendaraan alat berat yang masih beroperasi di tol, maka pihak kepolisian tidak segan-segan menindaki truk tersebut.
"Kecuali truk Bahan Bakar Minyak (BBM), sembako, dan pengantar surat," kata dia. "Selain itu, semua akan ditindak," sambungnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri nampaknya serius menanggapi sejumlah protes dari beberapa pihak yang menuding kemacetan saat liburan Natal tidak diantispasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN