Mabes Polri Surati Menteri Jonan

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri nampaknya serius menanggapi sejumlah protes dari beberapa pihak yang menuding kemacetan saat liburan Natal tidak diantispasi dengan baik.
Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Condro Kirono menegaskan dirinya sudah melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, untuk koordinasi terkait pelarangan operasi kendaraan bermuatan berat. Menteri Jonan juga sudah membalas surat itu.
"Kami sudah terima balasan surat dari Kemenhub. Jadi tanggal 30 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016 truk tidak boleh beroperasi. Ini untuk antisipasi arus mudik dan balik liburan tahun baru," kata Condro, Minggu, (27/12)
Seluruh jajaran kepolisian seperti Polda Metro Jaya dan Polda Jabar sudah diberi instruksi agar segera menyosialisasikan aturan ini kepada sopir dan pengusaha kendaraan muatan berat agar tidak beroperasi pada tanggal tersebut. Selain itu, ujar dia, aturan ini juga sudah dia sampaikan ke publicklewat media massa.
Jadi, jika masih ada kendaraan alat berat yang masih beroperasi di tol, maka pihak kepolisian tidak segan-segan menindaki truk tersebut.
"Kecuali truk Bahan Bakar Minyak (BBM), sembako, dan pengantar surat," kata dia. "Selain itu, semua akan ditindak," sambungnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri nampaknya serius menanggapi sejumlah protes dari beberapa pihak yang menuding kemacetan saat liburan Natal tidak diantispasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar