Mabes Polri Tahan Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Trianyo Bialangi karena dugaan korupsi proyek pembangunan pagar keliling, jalan akses dan jaringan air bersih Rumah Sakit Umum Daerah Gorontalo Utara tahun anggaran 2011, Senin (8/12). Kasus itu terjadi saat Trianyo menjadi Kadis Kesehatan Gorut.
“Saudara Trianyo sudah ditahan mulai hari ini. Yang bersangkutan ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kadis Kesehatan Gorontalo Utara," kata Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri, Kombes Agus Rianto saat dihubungi, Senin (8/12).
Dia menambahkan, penahanan tahap pertama atas Trianyo dilakukan selama 20 hari ke depan. Masa penahanan itu akan diperpanjang jika berkas penyidikan belum lengkap untuk diserahkan ke penuntutan.
Sebelumnya Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, telah menahan Rito Nasibu selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kabupaten Gorut. Ia ditahan berdasarkan Sprindik No: SP.Sidik/74.a/IV/2014/Tipidkor tanggal 17 April 2014.(esy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Trianyo Bialangi karena dugaan korupsi proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius