Mabes Polri Tahan Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Trianyo Bialangi karena dugaan korupsi proyek pembangunan pagar keliling, jalan akses dan jaringan air bersih Rumah Sakit Umum Daerah Gorontalo Utara tahun anggaran 2011, Senin (8/12). Kasus itu terjadi saat Trianyo menjadi Kadis Kesehatan Gorut.
“Saudara Trianyo sudah ditahan mulai hari ini. Yang bersangkutan ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kadis Kesehatan Gorontalo Utara," kata Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri, Kombes Agus Rianto saat dihubungi, Senin (8/12).
Dia menambahkan, penahanan tahap pertama atas Trianyo dilakukan selama 20 hari ke depan. Masa penahanan itu akan diperpanjang jika berkas penyidikan belum lengkap untuk diserahkan ke penuntutan.
Sebelumnya Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, telah menahan Rito Nasibu selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kabupaten Gorut. Ia ditahan berdasarkan Sprindik No: SP.Sidik/74.a/IV/2014/Tipidkor tanggal 17 April 2014.(esy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Trianyo Bialangi karena dugaan korupsi proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini