Mabes Polri: Tak Ada Kriminalisasi KPK
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 02:46 WIB
JAKARTA -- Markas Besar Polri membantah bahwa hadirnya sejumlah anggota Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebagai bentuk kriminalisasi pada lembaga antikorupsi itu. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, kedatangan sejumlah anggotanya itu untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kasus tindak pidana umum, yang melibatkan seorang oknum polisi, Novel Baswedan. Oknum tersebut saat ini bertugas sebagai penyidik di KPK. "Kami datang baik-baik, kami punya etika. Kami dari institusi, bukan liar begitu saja. Kami mau koordinasi soal penyidik yang terlibat kasus dari wilayah kami. Kami mau menunjukkan surat penangkapan penyidik Novel, kepada pimpinan. Tapi pimpinannya tidak ada, katanya sedang dalam perjalanan jadi kami menunggu. Tapi malah wartawan yang datang dan penggiat KPK," paparnya.
"Ini masalah pidana. Jadi tolong ditempatkan dengan porsi masing-masing. Tidak ada kaitan dengan penarikan anggota penyidik. Bukan Provos yang datang. Yang datang itu dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya," ujar Suhardi dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Sabtu dini hari (6/10) pukul 01.30 WIB.
Baca Juga:
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto yang juga mendatangi KPK, Jumat malam (5/10). Menurutnya, saat itu kedatangan mereka memang hanya untuk koordinasi. Ia pun mengaku bersama tiga temannya dan enam orang perwakilan dari Polda Metro Jaya datang sebagai tamu untuk bertemu pimpinan KPK. Mereka menunggu pimpinan KPK di ruang jumpa pers gedung tersebut. Namun, ia mengaku, tak menyangka setelah itu banyak wartawan dan penggiat KPK yang datang dan mengira mereka akan menjemput lima penyidik KPK yang menolak dirotasi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Markas Besar Polri membantah bahwa hadirnya sejumlah anggota Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebagai bentuk kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate