Mabes Polri Tak Akan Recoki LHKPN Kabareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri tak akan merecoki urusan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso. Polri pun menyerahkan persoalan LHKPN salah satu perwiranya itu ke kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus menyatakan, menyerahkan LHKPN memang kewajiban seorang penyelenggara negara. Namun, untuk pelaporannya memang menjadi urusan pribadi.
"Itu (LHKPN) memang kewajiban. Namun, penyerahannya hak perseorangan," kata Agus saat dihubungi, Rabu (3/6).
Menurutnya, Polri tidak akan memberikan sanksi kepada pejabatnya yang belum menyerahkan LHKPN. Agus menegaskan, LHKPN merupakan urusan personal antara pejabat Polri dengan KPK.
"Sanksi yang mana? Seperti apa? Tidak ada mekanisme sanksi bagi yang tidak menyerahkan (LHKPN) di institusi Polri karena itu urusan personal," tandas Agus.
Seperti diketahui, pekan lalu Budi Waseso banyak dikritik para pegiat antikorupsi karena dianggap melanggar aturan dengan tidak melaporkan LHKPN. Sejak menjadi calon Kabareskrim, Januari lalu, pria yang akrab disapa Buwas meminta KPK yang menelusuri sendiri harta kekayaannya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri tak akan merecoki urusan laporan harta kekayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025