Mabes Polri Tak Akan Recoki LHKPN Kabareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri tak akan merecoki urusan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso. Polri pun menyerahkan persoalan LHKPN salah satu perwiranya itu ke kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus menyatakan, menyerahkan LHKPN memang kewajiban seorang penyelenggara negara. Namun, untuk pelaporannya memang menjadi urusan pribadi.
"Itu (LHKPN) memang kewajiban. Namun, penyerahannya hak perseorangan," kata Agus saat dihubungi, Rabu (3/6).
Menurutnya, Polri tidak akan memberikan sanksi kepada pejabatnya yang belum menyerahkan LHKPN. Agus menegaskan, LHKPN merupakan urusan personal antara pejabat Polri dengan KPK.
"Sanksi yang mana? Seperti apa? Tidak ada mekanisme sanksi bagi yang tidak menyerahkan (LHKPN) di institusi Polri karena itu urusan personal," tandas Agus.
Seperti diketahui, pekan lalu Budi Waseso banyak dikritik para pegiat antikorupsi karena dianggap melanggar aturan dengan tidak melaporkan LHKPN. Sejak menjadi calon Kabareskrim, Januari lalu, pria yang akrab disapa Buwas meminta KPK yang menelusuri sendiri harta kekayaannya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan, Mabes Polri tak akan merecoki urusan laporan harta kekayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara