Mabes Polri Tak Gentar Hadapi Gugatan Tersangka Makar
Minggu, 02 April 2017 – 18:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tersangka makar Sri Bintang Pamungkas mengajukan gugatan ke Pengadilan Internasional.
Tergugatnya adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menanggapi itu, Mabes Polri secara kelembagaan siap menghadapi gugatan terhadap pimpinannya itu.
"Tentu kami siap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (2/4).
Mengenai gugatan yang diklaim oleh Bintang ini, Boy belum mengetahui bagaimana perkembangannya.
Dia menegaskan, Mabes Polri belum menerima surat gugatan dari Pengadilan Internasional.
"Kami belum terima," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas mengklaim telah menggugat Kapolri Tito ke Pengadilan Internasional.
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan soal Dugaan Makar Komisioner Bawaslu Puncak
- Sahroni Menilai Ucapan Bupati Meranti Bisa Dikategorikan Makar
- 3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari
- 15 Orang Berteriak Papua Merdeka di Manokwari, Langsung Ditangkap
- Diduga Makar, 15 Orang Ini Ditangkap Polisi
- Tok, Tok, Tok, 3 Jenderal NII Divonis Hukuman Penjara