Mabes Polri Tangani 29 Perkara Pidana Pilkada Serentak, Ini Datanya
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Pidum) Bareskrim Mabes Polri tengah menangani 29 dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan serentak pada Rabu, (9/12) lalu.
Kasubdit Dokumen dan Politik Dit Pidum Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kasus yang paling santer adalah keterlibatan kepala daerah untuk mengerahkan massa ke salah satu kandidat.
“Misalnya ada kepala desa yang mengerahkan massa untuk memilih salah satu calon. Pengrusakan atribut kampanye dan alat peraga kampanye yang melibatkan sekitar 13 ASN (Aparat Sipil Negara)," ujarnya di Mabes Polri, Rabu, (16/12)
Berdasarkan informasi, dari 29 kasus ditangani, tiga diantaranya masih dalam tahap penyidikan. Sementara dua perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kemudian tiga perkara telah dikembalikan kejaksaan ke penyidik untuk dilengkapi pemberkasannya (P-19).
Selanjutnya, 14 perkara yang telah masuk tahap dua yaitu pelimpahan berkas perkara dan tersangka (P-21). Sedangkan 7 perkara dinyatakan tidak mencukupi bukti hingga dihentikan kasusnya (SP3).
7 kasus yang dihentikan penyidikannya yaitu dugaan pidana terkait pemilihan kepala daerah di Pohuwato, Gorontalo; Kaimana, Papua Barat; Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar); Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar); Bengkulu; dan dua Pilkada di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk kasus yang dinyatakan telah tahap II dan segera masuk tahap penuntutan masing-masing terkait Pilkada di Bandar Lampung, Lampung; Sopeng, Sulawesi Selatan (Sulsel); serdang Bedagai, Medan; Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng); Pangandaran, Jawa Barat; Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB); Pemalang dan Sragen, Jawa Tengah (Jateng); Bellu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kerinci, Jambi serta 3 pilkada lainnya di Jawa Barat.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Pidum) Bareskrim Mabes Polri tengah menangani 29 dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya