Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime

Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
JAKARTA - Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia. Yang terbaru adalah aksi Wildan hacker asal Jember Jatim yang berhasil menembus tampilan website resmi Presiden RI.

Hal ini disampaikan IPTU Aditya, penyidik cyber crime Bareskrim Polri saat menjadi pembicara dalam konferensi pers tentang hasil studi forensik tentang Malware (Malicious dan Software) yang diselenggarakan oleh Microsoft di Jakarta, Rabu (27/2).

"Kalau kita lihat jumlah kasus dari barang bukti yang masuk tercatat lebih dari 350 barang bukti digital," kata Aditya.

Menurutnya, kebanyakan laptop yang menjadi barang bukti itu sebagian besar di instal dengan software bajakan. Baik itu sistem operasi maupun aplikasi-aplikasi yg ada di dalamnya.

JAKARTA - Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News