Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
Rabu, 27 Februari 2013 – 14:51 WIB
JAKARTA - Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia. Yang terbaru adalah aksi Wildan hacker asal Jember Jatim yang berhasil menembus tampilan website resmi Presiden RI.
Hal ini disampaikan IPTU Aditya, penyidik cyber crime Bareskrim Polri saat menjadi pembicara dalam konferensi pers tentang hasil studi forensik tentang Malware (Malicious dan Software) yang diselenggarakan oleh Microsoft di Jakarta, Rabu (27/2).
"Kalau kita lihat jumlah kasus dari barang bukti yang masuk tercatat lebih dari 350 barang bukti digital," kata Aditya.
Menurutnya, kebanyakan laptop yang menjadi barang bukti itu sebagian besar di instal dengan software bajakan. Baik itu sistem operasi maupun aplikasi-aplikasi yg ada di dalamnya.
JAKARTA - Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI