Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
Rabu, 27 Februari 2013 – 14:51 WIB

Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
Karena itu, untuk melindungi diri dari malware dan pembajakan, Bareskrim Polri menyarankan agar setiap melakukan pembelian komputer/laptop, konsumen harus bersikeras membeli perangkat lunak resmi.
Baca Juga:
Pihaknya juga mengingatkan bahwa orang yang menggunakan sofware palsu tidak memiliki jaminan bahwa data sensitif, kegiatan dan komunikasi mereka akan aman dari kejahatan dunia maya yang berniat untuk merugikan. "Hasil dari studi menunjukkan bahaya akan software palsu sangat nyata di Indonesia," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis