Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime

Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
Mabes Polri Tangani 350 Kasus Cyber Crime
Karena itu, untuk melindungi diri dari malware dan pembajakan, Bareskrim Polri menyarankan agar setiap melakukan pembelian komputer/laptop, konsumen harus bersikeras membeli perangkat lunak resmi.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa orang yang menggunakan sofware palsu tidak memiliki jaminan bahwa data sensitif, kegiatan dan komunikasi mereka akan aman dari kejahatan dunia maya yang berniat untuk merugikan. "Hasil dari studi menunjukkan bahaya akan software palsu sangat nyata di Indonesia," tegasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri melalui Subdit Cyber Crime mencatat lebih dari 350 kasus pidana cyber pernah terjadi di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News