Mabes Polri Tangani Kasus Pengadangan Kepala BRG di Riau
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menugaskan Kepala Divisi Propam Irjen Pol Iriawan turun ke Riau, guna mengusut berbagai persoalan terkait karhutla, terutama dugaan penyanderaan terhadap PPNS Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan pengadangan pada Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead di areal anak perusahaan PT RAPP/APRIL.
Diketahui, pengadangan terhadap Nazir diduga dilakukan oleh penjaga perusahaan yang mengaku Kopassus, alumni Bela Negara grup III Kopassus. Kasus ini terjadi saat BRG melakukan sidak ke lokasi yang diduga kawasan gambut dalam di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Senin (5/9) kemarin.
"Kalau mereka sudah tahu BRG kemudian menghalangi, itu bisa pidana. Tapi kalau tidak tahu sama sekali, dipikir masyarakat biasa masuk, tidak ada niat, tidak memenuhi unsur pidana. Ini tetap bagian penyelidikan kami di lapangan," tegas Tito usai pertemuan khusus dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, Rabu (7/9).
Sementara Menteri LHK Siti Nurbaya belum mau memerinci kejadian itu. Namun, pihaknya sudah menerima permintaan bantuan dari Nazir, untuk memfasilitasi pertemuan BRG dengan perusahaan, guna mencari tahu persoalannya.
"Hari Jumat kami panggil semua. RAPP dipanggil, BRG diundang, dirjen PHL (Produksi Hutan Lestari), karena manajemen itu kan pembinaannya oleh dirjen. Kami akan klarifikasi ada persoalan apa," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menugaskan Kepala Divisi Propam Irjen Pol Iriawan turun ke Riau, guna mengusut berbagai persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak