Mabes Polri Tangkap Tugboat yang Berlayar Tanpa SPB
jpnn.com - BATAM - Kapal Polisi Perairan Mabes Polri Hayabusa 3008 milik berhasil mengamankan kapal tugboat, TB Pratama Enam di perairan Sekupang, Batam, Kepri, Kamis (7/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapal tugboat ini ditangkap karena berlayar di perairan Kepri tanpa melengkapi dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Saat ini kapal tersebut sudah diserahkan kepada Dit Polair Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.
"Mereka berlayar dari daerah Outer Port Limit (OPL) menuju Dapur 12 Sagulung untuk membantu menolong kapal nelayan yang tersangkut karang," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP I Made Sukawijaya, Senin (11/5).
Kapal TB Pratama Enam ini membawa empat orang penyelam, tiga orang ABK, dan seorang nahkoda berinisial DA yang saat ini diamankan oleh Ditpolair Polda Kepri.
"Mereka diancam dengan pasal 323 UU Pelayaran Tahun 2008 dengan ancaman penjara lima tahun," kata I Made lagi.
Dengan tertangkapnya kapal TB Pratama Enam berarti menambah panjang kapal yang ditangkap karena tidak bisa memperlihatkan SPB. Sebelumnya ada kapal tanker MT Urban Success yang ditangkap pada 24 April lalu, menyusul kapal MT Virgo yang ditangkap tiga hari kemudian.
"Untuk itu, Mabes Polri ini meningkatkan kesiagaannya di perairan Kepri. Saat ini, ada sekitar lima unit kapal polisi Mabes Polri yang patroli di perairan Batam," tutup I Made.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Kapal Polisi Perairan Mabes Polri Hayabusa 3008 milik berhasil mengamankan kapal tugboat, TB Pratama Enam di perairan Sekupang, Batam, Kepri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya