Mabes Polri Tantang Staf Khusus Presiden
Denny Indrayana Diminta Beberkan Bukti
Jumat, 30 Juli 2010 – 21:09 WIB
"LHA yang diberikan PPATK sudah diselidiki, dan sudah disampaikan ke masyarakat. Dari 23 rekening, ada dua (rekening) masih dalam proses. Perkembangan terakhir dokumen pendukung sudah disampaikan dan penyidik sedang melakukan checking on the spot (di lapangan),’’ tambahnya.
Dikatakan Edward, sebenarnya Polri ingin mengungkapkan seluruh LHA itu ke publik agar tak menjadi polemik. Namun, tambahnya, undang-undang membatasi bahwa hanya pengadilan saja yang dapat membuka LHA itu.
"Jadi kalau yang dimaksud Pak Denny sebagian (bermasalah) saya jawab, iya. Ada transaksi pidana di sana. Tapi kalau disebutkan seluruhnya terkait kasus mafia hukum, saya undang Pak Denny datang ke Mabes Polri membawa data untuk mendukung pernyataan atau sms itu. Supaya kasus ini cepat kita buka. Karena beliau sudah menyimpulkan bahwa rekening itu terkait praktek mafia hukum,’’tambahnya.
Sebelumnya, beredar siaran pers melalui Pesan singkat seluler dari nomor milik Deny, mengenai sikap Presiden yang mempertanyakan rekening mencurigakan itu. Disebutkan dalam SMS itu, Presiden meminta Kapolri kembali menjelaskan duduk perkara kasus itu.(zul/jpnn)
JAKARTA — Tudingan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana bahwa dana di rekening sejumlah perwira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak