Mabes Polri Tarik 20 Penyidik dari KPK
Jumat, 14 September 2012 – 19:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam kehilangan 20 orang penyidiknya yang diperbantukan dari Mabes Polri. Pasalnya, lembaga yang dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu telah memutuskan tidak memperpanjang izin tugas 20 penyidik mereka di KPK. Johan mengatakan, pimpinan KPK belum bisa mengambil keputusan atas surat balasan dari Mabes Polri itu. Karena unsur pimpinan KPK masih melakukan rapat malam ini juga dan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, tidak diperpanjangnya izin 20 penyidik Polri itu diketahui setelah adanya surat balasan dari Mabes Polri sebagai jawaban atas surat permintaan perpanjangan izin untuk penyidik yang dikirim pimpinan KPK sebelumnya.
Baca Juga:
"Hari ini Mabes Polri kirim surat bahwa izin 20 penyidik itu tidak diperpanjang," kata Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (14/9) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam kehilangan 20 orang penyidiknya yang diperbantukan dari Mabes Polri. Pasalnya, lembaga yang
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau