Mabes Polri Tarik 20 Penyidik dari KPK
Jumat, 14 September 2012 – 19:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam kehilangan 20 orang penyidiknya yang diperbantukan dari Mabes Polri. Pasalnya, lembaga yang dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu telah memutuskan tidak memperpanjang izin tugas 20 penyidik mereka di KPK. Johan mengatakan, pimpinan KPK belum bisa mengambil keputusan atas surat balasan dari Mabes Polri itu. Karena unsur pimpinan KPK masih melakukan rapat malam ini juga dan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, tidak diperpanjangnya izin 20 penyidik Polri itu diketahui setelah adanya surat balasan dari Mabes Polri sebagai jawaban atas surat permintaan perpanjangan izin untuk penyidik yang dikirim pimpinan KPK sebelumnya.
Baca Juga:
"Hari ini Mabes Polri kirim surat bahwa izin 20 penyidik itu tidak diperpanjang," kata Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (14/9) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam kehilangan 20 orang penyidiknya yang diperbantukan dari Mabes Polri. Pasalnya, lembaga yang
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI