Mabes Polri Tarik Brigjen Panca dari Deputi Penindakan KPK

Mabes Polri Tarik Brigjen Panca dari Deputi Penindakan KPK
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menarik anggotanya yang dipinjamkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Polri itu adalah Brigjen Panca Putra yang menempati jabatan direktur penyidikan di lembaga antirasuah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Panca akan kembali ke Polri karena memperoleh promosi jabatan. "Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya, karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Sebelumnya Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri melayangkan permohonan ke KPK pada 5 Mei 2020 terkait penarikan Panca. Sebab, polisi berdarah Batak itu dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

Panca Putra menjadi Direktur Penyidikan KPK pada September 2018 menggantikan Aris Budiman. Panca juga sempat menjadi pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK menggantikan Firli Bahuri yang kala itu dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.(tan/jpnn)

Mabes Polri menarik Brigjen Panca Putra dari KPK dan mempromposikannya untuk jabatan baru di Lemdiklatpol.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News