Mabes Polri Tarik Brigjen Panca dari Deputi Penindakan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menarik anggotanya yang dipinjamkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Polri itu adalah Brigjen Panca Putra yang menempati jabatan direktur penyidikan di lembaga antirasuah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Panca akan kembali ke Polri karena memperoleh promosi jabatan. "Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya, karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Sebelumnya Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri melayangkan permohonan ke KPK pada 5 Mei 2020 terkait penarikan Panca. Sebab, polisi berdarah Batak itu dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
Panca Putra menjadi Direktur Penyidikan KPK pada September 2018 menggantikan Aris Budiman. Panca juga sempat menjadi pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK menggantikan Firli Bahuri yang kala itu dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.(tan/jpnn)
Mabes Polri menarik Brigjen Panca Putra dari KPK dan mempromposikannya untuk jabatan baru di Lemdiklatpol.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah