Mabes Polri Tegaskan Kasus Tessy Tetap Berlanjut
jpnn.com - JAKARTA - Pihak tersangka penyalahgunaan narkoba Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada Mabes Polri. Surat itu sudah diterima Mabes Polri untuk kemudian diteruskan kepada Badan Narkotika Nasional.
"Benar Penasehat Hukum-nya Tessy ajukan surat permohonan untuk rehabilitasi dan sudah diajukan ke BNN untuk mendapatkan asesment sesuai aturan yang ditentukan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menjawab JPNN, Kamis (13/11).
Kendati demikian, Ronny menegaskan, pengajuan permohonan rehabilitasi itu tidak akan menghentikan proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri terhadap Tessy.
Menurut Ronny, saat ini proses penyidikan kasus Tessy masih terus berlangsung. Setelah selesai, berkas akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses selanjutnya.
"Namun proses penyidikan masih terus dilakukan untuk dijadikan berkas perkara dan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum, agar penegakan hukumnya memiliki kepastian hukum, ada manfaat dan berkeadilan," papar Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pihak tersangka penyalahgunaan narkoba Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada Mabes Polri. Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa