Mabes Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Habib Bahar bin Smith Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan penyidikan dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dengan terlapor Habib Bahar Bin Smith akan dilakukan secara profesional.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan penyidik akan bertindak dengan akuntabel dalam melihat kasus tersebut.
"Satu hal yang tetap kami informasikan bahwa proses penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam siaran pers, Minggu (2/1).
Dia menjelaskan saat ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara, selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.
"Jadi, itu berdasarkan aturan. Kemudian, perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebanyak 50 saksi dan enam barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik.
Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi sepuluh saksi.
Mabes Polri menegaskan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dilakukan secara profesional.
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Ternyata Ini Tujuan Kemenko Perekonomian Dorong Integritas dan Profesionalisme
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak