Mabes Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Habib Bahar bin Smith Profesional

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan penyidikan dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dengan terlapor Habib Bahar Bin Smith akan dilakukan secara profesional.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan penyidik akan bertindak dengan akuntabel dalam melihat kasus tersebut.
"Satu hal yang tetap kami informasikan bahwa proses penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam siaran pers, Minggu (2/1).
Dia menjelaskan saat ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara, selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.
"Jadi, itu berdasarkan aturan. Kemudian, perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebanyak 50 saksi dan enam barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik.
Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi sepuluh saksi.
Mabes Polri menegaskan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dilakukan secara profesional.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Revisi KUHAP Diharapkan Memperbaiki Mekanisme Prapenuntutan
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang