Mabes Polri Terjun Langsung Gerebek Gudang Milik PT Garam
Dua pelaku ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan enam pelaku lainnya ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Selain mengamankan 6 pelakuMabes Polri dan Polda Jatim juga menyita sejumlah surat-surat maupun dokumen terkait dengan izin impor.
“Terkait dengan kasus ini kami akan terus mengembangkan lebih lanjut. Pastinya sampai ke akarakarnya dan kepada atasan mereka. Selain itu, kami juga kembangkan untuk mengusut yang ada di Medan, Sumatera Utara,” tegas dia.
Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, kerugian negara dari pembebasan bea masuk saja sudah sampai Rp 2,5 miliar.
Lalu, kerugian lainnya adalah masyarakat jelas resah dan dapat terganggu kesehatannya dengan mengonsumsi secara terus-menerus. Ditambah lagi, para petani garam tradisional tidak dapat bersaing. “Untuk kerugian lainnya masih kami dalami,” pungkasnya. (bro/ris)
Tim Satgas Pangan Mabes Polri menggerebek gudang milik PT Garam (persero) di Jalan Kapten Sarmo Sugondo 234, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Peternak Mandiri Diminta Bentuk Asosiasi & Pemerintah Bantu Promosi
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab