Mabes Polri Tidak Sepakat Intelijennya Disebut Gagal
Hal ini, klaim Boy, bisa dikonfirmasi kepada Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Silakan ditanyakan kepada Dirjen Lapas Kemenkumham, langkah-langkahnya seperti apa. Kami ada sistem sendiri," jelas Boy.
Boy juga membenarkan bahwa setelah keluar penjara, narapidana dengan kejahatan tertentu, diawasi polisi.
"Kami upayakan melakukan pengawasan terhadap mereka. Tapi setelah keluar mereka menjadi orang bebas," imbuh Boy.
Hanya saja, pengawasan terhadap narapidana dengan kejahatan tertentu, tidak diberikan perhatian dalam porsi khusus.
Menurut Boy, narapidana terorisme kembali diawasi setelah terindikasi berkomunikasi dengan sel-sel radikal.
"Tetapi pada mereka-mereka yang dicurigai itu tetap dilakukan (pengawasan). Terutama mereka yang memiliki aktivitas masih kedapatan melakukan kunjungan dengan jaringan teror. Itu memang ada (pengawasan)," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Residivis kasus terorisme, Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32) berhasil melancarkan serangannya di Gereja Oikumene, Samarinda,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat