Mabes Polri Tunda Penyelidikan Laporan Terhadap Haris Azhar

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memilih menunda penyelidikan laporan TNI, BNN dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, lewat informasi teknologi dan elektronik (ITE).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, penundaan penyelidikan itu dilakukan sambil menunggu tim investigasi bentukan Irwasum Polri bekerja.
"Saya katakan ditunda dulu laporan tentang pencemaran nama baik," kata Boy saat konferensi pers dengan KontraS di Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
Boy menyatakan, penyelidikan ditunda sementara lantaran tim investigasi masih bekerja mengumpulkan kebenaran terkait testimoni tereksekusi mati Fredi Budiman.
Namun, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran dalam informasi tersebut, maka tak menutup kemungkinan laporan itu akan ditindaklanjuti.
"Selain itu, kami juga investigasi ke dalam," tegas Boy.
Sementara itu, hasil investigasi yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno juga terus dilakukan. Namun, hasilnya masih akan dikoordinasikan kembali oleh Bareskrim Polri.
"Fakta-fakta itu bisa digunakan untuk proses projustisia (proses hukum). Tim investigasi masih berupaya menemukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum," tandas Boy. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri memilih menunda penyelidikan laporan TNI, BNN dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar terkait dugaan tindak pidana
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm