Mabes Polri Tunda Penyelidikan Laporan Terhadap Haris Azhar

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memilih menunda penyelidikan laporan TNI, BNN dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, lewat informasi teknologi dan elektronik (ITE).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, penundaan penyelidikan itu dilakukan sambil menunggu tim investigasi bentukan Irwasum Polri bekerja.
"Saya katakan ditunda dulu laporan tentang pencemaran nama baik," kata Boy saat konferensi pers dengan KontraS di Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
Boy menyatakan, penyelidikan ditunda sementara lantaran tim investigasi masih bekerja mengumpulkan kebenaran terkait testimoni tereksekusi mati Fredi Budiman.
Namun, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran dalam informasi tersebut, maka tak menutup kemungkinan laporan itu akan ditindaklanjuti.
"Selain itu, kami juga investigasi ke dalam," tegas Boy.
Sementara itu, hasil investigasi yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno juga terus dilakukan. Namun, hasilnya masih akan dikoordinasikan kembali oleh Bareskrim Polri.
"Fakta-fakta itu bisa digunakan untuk proses projustisia (proses hukum). Tim investigasi masih berupaya menemukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum," tandas Boy. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri memilih menunda penyelidikan laporan TNI, BNN dan Polri terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar terkait dugaan tindak pidana
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah