Mabes Polri Tunggu Rekomendasi Resmi
Tindaklanjuti Hasil Paripurna Skandal Bank Century
Kamis, 04 Maret 2010 – 16:01 WIB
JAKARTA— Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang memastikan Polri akan menindaklanjuti hasil akhir Sidang Paripurna DPR RI terkait skandal Bank Century. Hanya saja, Polri memerlukan rekomendasi resmi dari DPR RI.
"Sampai saat ini kami belum menerima rekomendasi itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, Kamis (4/3) siang.
Dikatakan, langkah hukum baru bisa dilakukan jika ada petunjuk dan rekomendasi resmi dari DPR tentang apa yang dihasilkan dalam paripurna itu. Bahkan, Edward Aritonang mengaku sangat optimis bisa menuntaskan kasus tersebut dapat lebih cepat dari target dua bulan yang sebelumnya dimintakan DPR untuk kepolisian.
"Tentunya kita akan upayakan, mungkin lebih cepat dari dua bulan," paparnya.
JAKARTA— Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang memastikan Polri akan menindaklanjuti hasil akhir Sidang Paripurna DPR RI terkait
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons