Mabes Polri Turun Tangan Usut Tewasnya Adelina di Malaysia

Mabes Polri Turun Tangan Usut Tewasnya Adelina di Malaysia
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol M. Iqbal. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Adelina yang tewas di Malaysia.

Kematian TKI tersebut di Malaysia masih misteri hingga kini.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim dari Mabes Polri diturunkan langsung membantu penyidikan.

Menurut dia sebelum melangkah ke penyidikan penyebab kematian, Polri akan berupaya mengungkap kasus perdagangan orangnya dulu.

"Di sini kami mengejar kasus TPPO-nya, tindak pidana perdagangan orang," kata dia di Divhumas Polri, Selasa (27/2).

Dari kasus TPPO itu kata Iqbal, sudah ada sejumlah pelaku yang ditangkap. “Statusnya tersangka, dia WNI (warga negara Indonesia),” imbuhnya.

Iqbal menambahkan, mereka juga masih memeriksa organisasi tenaga kerja setempat terkait dugaan pemberangkatan maupun izin yang ilegal.

Sementara, untuk dugaan pembunuhan, Polri sudah koordinasi dengan negara Malaysia melalui liason officer Polri di negara tersebut.

Mabes Polri memastikan akan mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seorang TKI bernama Adelina yang tewas di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News