Mabes Polri Ungkap Fakta Terbaru Dugaan Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur

Mabes Polri Ungkap Fakta Terbaru Dugaan Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

Dalam hasil pemeriksaan psikologi puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal.

Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Eks Kapolres Nunukan ini mengungkapkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Usai melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur melakukan gelar perkara pada 5 Desember 2019. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," kata Argo.

Baca Juga: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya. (cuy/jpnn)

Mabes Polri menegaskan aparat kepolisian di Polres Luwu Timur telah menangani kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik di sana. Hasilnya, tidak ditemukan tindak pidana.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News