Mabes Polri Ungkap Judi Online Model Baru di Batam
Setelah itu wasit akan memberikan poin untuk dijadikan taruhan dalam permainan judi. Taruhan Rp 500 ribu akan mendapatkan poin sebesar 500 yang tampil di layar untuk dipertaruhkan.
Pemain dapat memilih kolom berisi angka ganjil dan genap, besar dan kecil ataupun merah dan hitam. Kemudian menaruh bet atau taruhan dari poin yang dimiliki dengan batas waktu 1 menit.
Selanjutnya, otomatis gambar bola pingpong akan berputar hingga terpilih salah satu bola pingpong yang keluar. Bila tebakan salah maka taruhan akan hilang, bila tebakan benar maka poin taruhan akan bertambah dengan kelipatan tertentu.
Sampai kemarin, 14 orang yang diamankan itu belum ditentukan statusnya apakah semuanya menjadi tersangka atau hanya saksi. “Setelah penyidikan kita akan tahu siapa pelaku sebenarnya atau hanya sebagai saksi,” ujarnya.
Menurut Cahyono, jika terbukti, semua pelaku akan dijerat pasal 303 jo 303 bis KUHP mengenai perjudian dengan ancaman pidana 6-12 tahun dan juga denda Rp 1 miliar lebih.
Apakah pemain bisa ikut berjudi tanpa harus masuk diskotek? “Kami menduga pemain hanya bisa bermain di sekitar lokasi Planet 3 (HH Club, red). Itu karena pemain harus deposit dulu dan membeli aplikasi secara manual, bukan melalui transfer,” ungkapnya lagi.
Cahyono mengakui, tidak menutup kemungkinan pemilik modal atau bandar judi online itu akan ditahan. “Yang jelas saat ini masih pengembangan dan jaringannya masih didalami,” ujarnya.
Penggerebekan tersebut, kata Cahyono, adalah komitmen polisi memberantas judi. “Inilah komitmen kami untuk pemberantasan judi, juga segala pihak yang terkait dalam perjudian,” tambahnya.
BATAM – Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Ditreskrim Polda Kepri menggerebek operasional judi online di diskotek and pub HH Club,
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru