Mabes Polri Usut Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Perwira Polda
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti menerima suap dari bandar narkoba. Kasus terakhir yang mencuat adalah dugaan suap di lingkungan Polda Sumatera Utara yang menyeret salah satu perwiranya.
"Mabes Polri mempunyai komitmen yang sangat tegas terhadap terhadap pemberantasan narkotika. Sebagai wujud kepedulian, sejak beberapa waktu lalu kita sudah membentuk tim khusus (timsus) pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Mulai dari tingkat pusat, polda, polres maupun polsek," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie di Jakarta, Minggu (25/5).
Selain itu, kata Ronnie, Mabes Polri juga membangun kerjasama dengan berbagai lembaga lain yang memiliki konsentrasi terhadap pemberantasan narkotika. Antara lain dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ronnie menambahkan, Mabes Polri juga melakukan pembinaan secara berkala terhadap anggotanya. Bahkan, Polri tidak segan-segan menerjunkan divisi profesi dan pengamanan (divpropam) untuk memeriksa anggota kepolisian yang diduga terlibat narkotika, termasuk kasus Briptu Idran Ismi di Polda Sumut yang didakwa sebagai pelaku pemerasan.
Dalam kasus itu, Birptu Idran menyeret dugaan keterlibatan atasannya, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Toga Pandjaitan yang diduga menerima suap dari para bandar narkoba yang ditangkap. "Tim Mabes Polri (divpropam) sudah diterjunkan beberapa waktu lalu. Tim bekerja memeriksa kebenaran informasi tersebut. Kalau memang dari hasil pemeriksaan terbukti, tentu ada sanksi disiplin yang diberikan," katanya.
Sebelumnya, Briptu Idran melalui keterangan tertulis kepada media membeberkan, kasus itu bermula pada awal November 2012 lalu. Kala itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsar Panjaitan membentuk tim khusus (timsus) pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
Mestinya pemimpin timsus itu adalah perwira berpangkat kompol. Namun, Toga justru memilih Briptu Ismi untuk memimpin timsus pemberantasan narkoba itu.
“Saat ditanya, Toga mengaku tak butuh perwira, tapi memerlukan seorang yang mempunyai daya dobrak, daya juang dan daya tahan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Briptu Ismi dalam suratnya.
Singkat cerita, dari rentang waktu sejak November 2012 hingga 7 November 2013, Briptu Ismi dengan partnernya Bripka FF Maramis dibantu informan JT, SB, YP, SP, RB & BS berhasil 'menggulung' ratusan bandar narkoba skala besar di Sumatera Utara yang terafiliasi dengan jaringan nasional maupun internasional. Namun di balik pemberantasan yang dilakukan Briptu Ismi, justru Toga dengan para perwira lain dan beberapa penyidik di Direktorat Narkoba Poldasu melakukan penyimpangan hukum karena melepaskan 141 bandar narkoba dengan imbalan uang miliaran rupiah.
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti menerima suap dari bandar narkoba.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK