Mabes Polri Usut Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Perwira Polda

Selain itu, para polisi itu juga disebut Briptu Ismi telah menjual barang bukti dalam jumlah besar secara terselubung. Para bandar narkoba yang dilepaskan adalah yang ditangkap oleh Briptu Ismi bersama timnya.
Toga dan para pejabat Direktorat Narkoba Poldasu lainnya juga dituding melakukan pembohongan publik dan rekayasa hukum terhadap para tersangka narkoba yang ketika ditangkap sempat diliput media sehingga tidak mungkin dilepas dengan cara barter uang. Untuk itu, Toga dan timnya merekayasa berkas pemeriksaan perkara.
“Bandar besar dengan barang bukti hanya dijadikan seorang pemakai dengan barang bukti yang sangat kecil jumlahnya. Salah satu perkara yang direkayasa saat ini sedang disidangkan di PN Medan dengan barang bukti satu kilogram sabu,” beber Briptu Idran. (gir/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti menerima suap dari bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif