Mabes Selidiki Penyebar Foto Polisi dengan Mayat Begal

Mabes Selidiki Penyebar Foto Polisi dengan Mayat Begal
Pose polisi dengan lima mayat begal Lampung. Foto: JPG

jpnn.com, LAMPUNG - Aparat kepolisian tengah memburu pelaku penyebar foto wefie anggota Polda Lampung dengan mayat begal yang heboh beberapa waktu lalu. Akibat penyebaran foto itu, polisi dianggap melanggar HAM.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki siapa penyebar video tersebut ke media sosial. Sebab, dia menilai, foto tersebut justru mengarahkan penangkapan ke wilayah negatif.

"Entah siapa yang mengupload ke medsos, kami belum tahu ya. Itu yang sedang didalami penyidik Propam untuk melakukan pendalaman. Karena memang apa pun prosesnya, peristiwanya, walaupun sebuah keberhasilan, kalau foto itu ditampilkan ya jadinya tidak patut," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).

Menurut Rikwanto, foto tersebut awalnya dikirim oleh salah satu tim penangkapan ke grup WhatsApp internal kepolisian. Namun, dari grup terbatas itu, ada anggota grup yang diduga mengeksposnya ke media sosial.

"Karena kesannya bisa berbagai macam penilaian dari masyarakat baik negatif maupun positif. Tapi kalau foto itu tersebar banyak negatif tanggapannya," kata dia.

Di samping itu, kata Rikwanto, Polda Lampung telah meminta maaf kepada warga di wilayahnya. Rikwanto juga mengharapkan kasus ini jadi evaluasi dan pembelajaran bagi jajaran kepolisian. (Mg4/jpnn)


Aparat kepolisian tengah memburu pelaku penyebar foto wefie anggota Polda Lampung dengan mayat begal yang heboh beberapa waktu lalu. Akibat penyebaran


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News