Mabes Tahan Perwira Polri Tersangka Pembunuh Istri
Kamis, 22 Desember 2011 – 09:29 WIB
BATAM - Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon akhirnya ditahan Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ia resmi ditahan sekitar pukul 14.00 WIB kemarin (21/12) karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan istrinya, almarhumah Putri Mega Umboh . Hartono juga mengungkapkan, Mindo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh,25, Jumat (21/6) lalu. "Beliau ditahan karena sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya," kata Hartono lagi.
Informasi yang dihimpun Batam Pos, Mindo ditahan setelah diperiksa secara maraton sejak Selasa (19/12) lalu oleh tim penyidik gabungan Ditreskrim Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
Alumni Akpol tahun 1995 itu ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri. Kepada Batam Pos, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono membenarkan penahanan Mindo tersebut. "Memang betul. Pak Mindo telah resmi ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri terhitung pukul 14.00 WIB kemarin," ujar Hartono, Rabu (21/12).
Baca Juga:
BATAM - Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon akhirnya ditahan Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ia resmi ditahan sekitar
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living