Mabes Terus Proses Pembakaran Bima
Rabu, 01 Februari 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan proses hukum terhadap kasus pembakaran kantor bupati Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan, saat ini semua masih dalam pemeriksaan. "Baik itu saksi ataupun pengolahan tempat kejadian perkara," kata Timur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Kapolri menegaskan, apa yang dilakukan oleh massa itu adalah bentuk pelanggaran hukum. "Semuanya masih diproses," tegasnya.
Di sisi lain Kapolri meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan izin tambang yang ada di Bima secara tuntas. "Sumber masalah itulah yang harus diselesaikan oleh pemerintah," pungkasnya sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan proses hukum terhadap kasus pembakaran kantor bupati Bima, Nusa Tenggara Barat. Kapolri Jendral Timur Pradopo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel