Mabes Terus Proses Pembakaran Bima
Rabu, 01 Februari 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan proses hukum terhadap kasus pembakaran kantor bupati Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan, saat ini semua masih dalam pemeriksaan. "Baik itu saksi ataupun pengolahan tempat kejadian perkara," kata Timur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Kapolri menegaskan, apa yang dilakukan oleh massa itu adalah bentuk pelanggaran hukum. "Semuanya masih diproses," tegasnya.
Di sisi lain Kapolri meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan izin tambang yang ada di Bima secara tuntas. "Sumber masalah itulah yang harus diselesaikan oleh pemerintah," pungkasnya sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan proses hukum terhadap kasus pembakaran kantor bupati Bima, Nusa Tenggara Barat. Kapolri Jendral Timur Pradopo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal