Mabes Terus Proses Pembakaran Bima
Rabu, 01 Februari 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan proses hukum terhadap kasus pembakaran kantor bupati Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan, saat ini semua masih dalam pemeriksaan. "Baik itu saksi ataupun pengolahan tempat kejadian perkara," kata Timur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Kapolri menegaskan, apa yang dilakukan oleh massa itu adalah bentuk pelanggaran hukum. "Semuanya masih diproses," tegasnya.
Di sisi lain Kapolri meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan izin tambang yang ada di Bima secara tuntas. "Sumber masalah itulah yang harus diselesaikan oleh pemerintah," pungkasnya sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan proses hukum terhadap kasus pembakaran kantor bupati Bima, Nusa Tenggara Barat. Kapolri Jendral Timur Pradopo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan