Mabes TNI Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Mabes TNI Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan menyaksikan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit Organisasi (UO) Mabes TNI Tahun Anggaran 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/2). FOTO: Puspen TNI

jpnn.com - jpnn.com - Markas Besar (Mabes) TNI mengadakan acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit Organisasi (UO) Mabes TNI Tahun Anggaran 2017. Acara tersebut disaksikan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan didampingi Irjen TNI Letjen TNI Setyo Sularso di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/2).

Kasum TNI menegaskan Presiden RI telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI, untuk meningkatkan kinerjanya serta menekankan agar pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran, maka diperlukan langkah nyata termasuk percepatan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI,” katanya.

Menurut Didit, penandatanganan kontrak secara kolektif ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2017. Kebijakan tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Kasum TNI juga menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen Satker jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.

“Kontrak yang ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasum TNI menyatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan kontrak UO Mabes TNI sejumlah 92 kontrak dengan nilai Rp 1.410.354.303.300. Sedangkan penandatanganan kontrak di masing-masing Angkatan sudah dilaksanakan yaitu TNI AD sejumlah 163 kontrak dengan nilai Rp 1.676.542.357.576, TNI AL sejumlah 215 kontrak dengan nilai Rp 2.226.691.420.850, dan TNI AU sejumlah 233 kontrak dengan nilai Rp 1.737.158.028.121.

“Setelah ditandatanganinya kontrak pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI dan Angkatan dengan nilai total Rp 7.050.746.109.847 maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI tahun 2017 dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun,” tuturnya.

Markas Besar (Mabes) TNI mengadakan acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit Organisasi (UO) Mabes TNI Tahun Anggaran 2017. Acara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News