Mabes Upayakan Pelaku Asusila Anak Kena Perppu Kebiri

Mabes Upayakan Pelaku Asusila Anak Kena Perppu Kebiri
Kekerasan pada anak. Foto: JPG

Mereka berperan melakukan tindakan pelecehan sekaligus merekam hal keji itu. Kemudian, pelaku membagi link video yang memuat pornografi anak ke dalam grup Facebook maupun WhatsApp grup. (Mg4/jpnn)

Polisi masih mengusut grup pedofil anak yang tersebar di Facebook dan WhatsApp. Selain mengembangkan kasus, polisi juga tengah mengumpulkan bukti


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News