Mabes Upayakan Pelaku Asusila Anak Kena Perppu Kebiri
Rabu, 15 Maret 2017 – 18:05 WIB
Mereka berperan melakukan tindakan pelecehan sekaligus merekam hal keji itu. Kemudian, pelaku membagi link video yang memuat pornografi anak ke dalam grup Facebook maupun WhatsApp grup. (Mg4/jpnn)
Polisi masih mengusut grup pedofil anak yang tersebar di Facebook dan WhatsApp. Selain mengembangkan kasus, polisi juga tengah mengumpulkan bukti
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pedofilia di Palembang Ditangkap Polisi, Korbannya Anak di Bawah Umur
- Hati-Hati, Anak yang Belum Memahami Penggunaan Medsos Jadi Incaran Pedofil
- Polda DIY Ungkap Komplotan Pedofil yang Tersebar di 6 Provinsi
- Simak, Reaksi Mahasiswa FH Universitas Pakuan Soal Sanksi Kebiri
- Siapa Sosok DP yang Disebut Penyuka Sesama Wanita dan Pedofil?
- Didampingi Farhat Abbas, Saipul Jamil Laporkan Seorang Psikolog ke Polisi