Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel
Selasa, 08 Juni 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA - Mabes Polri langsung turun tangan melakukan penyelidikan atas beredarnya video adegan porno yang dilakukan pasangan yang mirip Luna Maya dan Nazriel Ilham alias Ariel. Saat ini, Mabes tengah meneliti video adegan ranjang yang kini telah tersebar luas di masyarakat itu. Menurutnya, saat ini tim ahli tengah mengkaji pihak-pihak yang ada dalam video mesum itu. Polisi, lanjut Edward, juga akan mengejar pihak yang mengedarkannya hingga rekaman video kini menjadi konsumsi publik.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Selasa (8/6) malam, menyatakan bahwa video itu sedang diteliti para ahli. Alasannya, video itu nyata-nyata sudah melanggar UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi
Baca Juga:
"Pasal 29 UU Pornografi menyebutkan, setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan dipidana paling sedikit enam bulan dan maksimal 12 tahun. Membuat saja sudah kena," ujar Edward.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri langsung turun tangan melakukan penyelidikan atas beredarnya video adegan porno yang dilakukan pasangan yang mirip Luna Maya
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi