Mabes Utus Penyidik Senior Pantau Penanganan Kasus JIS
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan menugaskan penyidik senior untuk melakukan pendampingan terkait penanganan dan pencapaian dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School.
"Kita akan menugaskan penyidik senior dari Direktorat Tindak Pidana Umum untuk melakukan pendampingan, lakukan pengawasan terkait capaian. Nanti capaian itu dilaporkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Selasa (17/6).
Dijelaskan Boy, penyidik senior yang melakukan pengawasan itu nantinya akan melihat apakah alat bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus itu memenuhi standar atau tidak.
"Jadi nanti akan terlihat apakah alat bukti yang dibutuhkan memenuhi standar atau tidak," kata Boy lagi.
Yang jelas, Boy menegaskan bahwa penyelidikan kasus JIS karena adanya laporan korban baru, masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Boy menambahkan, Mabes memberikan kesempatan kepada Polda untuk mengambil langkah hukum membuktikan terkait adanya dugaan kekerasan seksual. Sejauh ini, ia melanjutkan, memang belum ada tersangka baru yang ditetapkan. "Semuanya dalam konteks memperjalas, belum ada tersangka baru. Sekarang upaya untuk melihat fakta hukum dan alat bukti dan harus dilihat dulu alat buktinya," kata Boy lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan menugaskan penyidik senior untuk melakukan pendampingan terkait penanganan dan pencapaian dalam pengusutan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis