Mabuk, 5 CPNS Gagal Prajabatan

Mabuk, 5 CPNS Gagal Prajabatan
Mabuk, 5 CPNS Gagal Prajabatan
WAMENA-Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan golongan I dan II angkatan XXV-XXVII dan golongan III angkatan X-XIII, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (12/10) secara resmi ditutup Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo S.Sos,M.Par di gedung sosial GKI Wamena, Rabu (12/10).

Dari 305 peserta prajabatan, 9 orang tidak dinyatakan lulus. Rinciannya,  4 tidak orang tidak pernah mengikuti diklat, sedangkan 5 orang dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang tahun berikutnya karena kedapatan mabuk.

"Kita semua berharap agar pada penutupan diklat prajabatan ini semuanya lulus, tidak ada yang menginginkan tidak lulus dimana kelulusan itu ditentukan diri sendiri, hanya saja dari sekian peserta 9 orang tidak lulus masing-masing 4 orang tidak pernah hadir, sedangkan yang 5 orang karena mereka kedapatan mabuk. Sehingga 9 orang tersebut harus mengulang tahun depan karena dinyatakan tidak lulus," jelas Bupati Wetipo kepada wartawan seusai menutup diklat prajabatan di Gedung Sosial GKI Wamena, Rabu (12/10).

Bupati menyesalkan CPNS yang mabuk-mabukan saat prajabatan ini. "Kalau masih CPNS saja sudah mabuk-mabuk begini bagaimana nanti melaksanakan tugas dengan baik. Kita sudah cabut perda miras, seharusnya yang tegakkan perda adalah aparatur tetapi malah mereka melanggar apalagi status mereka masih CPNS. Untuk itu dengan tegas,  5 orang tersebut dinyatakan tidak lulus,"pungkasnya.

WAMENA-Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan golongan I dan II angkatan XXV-XXVII dan golongan III angkatan X-XIII, Kabupaten Jayawijaya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News