Mabuk Berat, Bule Ngamuk Hingga Terjang Pengendara di Tengah Jalan
Minggu, 11 Agustus 2019 – 22:20 WIB

Ilustrasi mabuk minuman keras. Foto: Alodokter
Bule itu kini telah diamankan di Mapolsek Kuta. Dia dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 KUHP atas aksinya.
"Dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Akibat tendangan pelaku, pengendara mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri. Sepeda motor jenis piaggio dengan nomor polisi DK 3928 FAU pun mengalami kerusakan akibat aksi ngamuk pelaku.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diduga Mabuk, Remaja Ini Menabrak Trotoar di Jalan Asia Afrika Bandung, Fasum Hancur
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan