Mabuk Berat, Bule Ngamuk Hingga Terjang Pengendara di Tengah Jalan
Minggu, 11 Agustus 2019 – 22:20 WIB
Bule itu kini telah diamankan di Mapolsek Kuta. Dia dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 KUHP atas aksinya.
"Dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Akibat tendangan pelaku, pengendara mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri. Sepeda motor jenis piaggio dengan nomor polisi DK 3928 FAU pun mengalami kerusakan akibat aksi ngamuk pelaku.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Mabuk yang Menewaskan Pengendara Motor Sudah Mendekam di Penjara
- Sopir Truk Mabuk Tabrak 2 Pengendara Motor di Serang, Satu Orang Tewas
- 2 Wasit Asal Polandia Dipecat dari Liga Champions, Ini Sebabnya
- 2 Teman Dugem Mahasiswi Cantik yang Tewaskan Pemotor di Riau Diburu Polisi, Inisialnya
- Mahasiswi Mabuk Pengemudi Raize yang Tewaskan Pemotor di Pekanbaru Beri Pengakuan, Oalah Mbak
- 5 Khasiat Kulit Jeruk, Ampuh Lindungi Tubuh dari Serangan Berbagai Penyakit Ini