Mabuk, Cucu Tusuk Kakek dengan Sajam
Minggu, 20 Desember 2009 – 11:54 WIB
Mabuk, Cucu Tusuk Kakek dengan Sajam
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sajam berupa pisau. "Pelaku saat itu sedang mabuk, Mas," ujar seorang polisi.
Sementara Kapolresta Probolinggo Iman Prijantoro melalui Kasatreskrim Polresta Probolinggo Hardyn Sihombing menyatakan, sampai kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Untuk motif pastinya masih belum jelas. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah itu, kami akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi," ujarnya.
Menurutnya, untuk sementara pasal yang dijatuhkan kepada pelaku adalah pasal 351 KUHP, tentang penganiaan biasa. "Untuk sementara masih pasal itu, entah nanti bisa dilakukan pengembangan atau tidak, kita lihat dulu hasil pemeriksaanya," ujarnya. (rud/aj/jpnn)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang